Pada periode awal kemerdekaan, partai
politik dibentuk dengan derajat kebebasan yang luas bagi setiap warga Negara
untuk membentuk dan mendirikan partai politik. Sejak proklamasi kemerdekaan 17
agustus 1945 bangsa Indonesia masuk dalam satu babak kehidupan baru sebagai
bangsa yang merdeka dan berdaulat penuh. Dalam perjalanan sejarahnya bangsa
Indonesia mengalami berbagai perubahan asas, paham, ideology dan doktrin dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dan melalui berbagai hambatan
dan ancaman yang membahayakan perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan
serta mengisi kemerdekaan.
Pada dasarnya, perkembangan situasi
politik dan kenegaraan Indonesia pada awal kemerdekaan sangat dipengaruhi oleh
pembentukan KNPI serta dikeluarkannya Maklumat 3 November 1945 oleh wakil
Presiden Moh. Hatta. Isi maklumat tersebut menekankan pentingnya kemunculan
partai-partai politik di Indonesia. Partai poltik harus mencul sebelum
pemilihan anggota Badan Perwakilan Rakyat yang dilangsungkan pada januari 1946.
Wujud berbagai hambatan adan
disintegrasi dan instabilisasi nasional sejak periode orde lama yang berpuncak
pada pemberontakan PKI 30 September 1945 sampai lahirlah supersemar sebagai
titik balik lahirnya tonggak pemerintahan era Orde Baru yang merupakan koreksi
total terhadap budaya dan system politik orde lama dimana masih terlihat
kentalnya mekanisme, fungsi dan struktur politik yang tradisional berdasarkan
ideology sosialisme komunisme.
Konfigurasi politik, menurut Dr. Moh.
Mahfud MD, SH, mengandung arti sebagai susunan atau konstelasi kekuatan politik
yang secara dikotomis dibagi atas dua konsep yang bertentangan secara diametral
, yaitu konfigurasi politik otoriter.
Konfigurasi politik yang ada pada
periode orde lama membawa bangsa Indonesia berada dalam suatu rezim perintahan
yang otoriter dengan berbagai produk-produk hukum yang konservativ dan
pergeseran struktur pemerintahan yang lebih sentralistik melalui ketatnya
pengawasan pemerintahan pusat terhadap pemerintah daerah. Pada masa ini pula
politik kepartaian sangat mendominasi konfigurasi politik yang terlihat melalui
revolusi fisik serta system yang otoriter sebagai esensi feodalisme.
Sedangkan dibawah kepemimpinan rezim
orde baru yang mengakhiri tahapan tradisional tersebut pembangunan politik
hukum memasuki era lepas landas lewat proses Rencana Pembangunan Lima Tahun
yang berkesinambungan dengan penghargaan Indonesia dapat menuju tahap
kedewasaan (maturing society) dan selanjutnya berkembang menuju bengsa yang
adil dan mekamur.
1.
Keragaman
Ideologi Partai Politik di Indonesia
Maklumat Politik 3 November 1945, yang
dikeluarkan oleh Moh. Hatta, hadir sebagai sebuah peraturan dari pemerintah
Indonesia yang bertujuan mengakomodasi suara rakyat yang majemuk. Akibatnya,
munculah partai-partai politik dengan berbagai ideology. Partai-partai poltik
tersebut mempunyai arah dan metode pergerakan yang berbeda-beda. Diantaranya
adalah partai politik berhaluan nasionalis, yaitu PNI penggabungan dari partai
rakyat Indonesia, serikat rakyat Indonesia, dan gabungan republik Indonesia
yang berdiri pada 29 januari 1946, dipimpin oleh Sidik Djojosukaro.
Kemunculan partai-partai berhaluan
sosialis-komunis pada awalnya merupakan bentuk pertumbuhan demokrasi di
Indonesia. Namun, seiring perkembangannya, partai ini menerapkan cara
revolusioner yang tidak dapat diterima oleh masyarakat Indonesia.
2.
Hubungan
antara KNIP dan Lembaga Pemerintahan
Dilatarbelakangi oleh berbagai situasi
Negara yang genting seperti keadaan Jakarta di awal 1946, yang sangat rawan
oleh teror dan intimidasi pihak asing, mengharuskan para petinggi bangsa untuk
memindahkan ibu kota ke Yogyakarta pada 4 Januari 1946 untuk sementara waktu.
Pada dasarnya, posisi wewenang KNPI
dikukuhkan melalui maklumat X, 16 Oktober 1945, yang memberikan kuasa
legislative terhadap badan tersebut. Dengan maklumat itu, KNPI yang dibentuk
pada 22 Agustus 1945, berposisi seperti layaknya Dewan Perwakilan Rakyat untuk
sementara waktu sebelum dilaksanakannya pemilihan umum untuk memilih anggota
Dewan Perwakilan Rakyat yang sebenarnya. Tugas Komisi Nasional Indonesia Pusat
(KNIP) adalah membantu dan menjadi pengawas kinerja Presiden dalam melaksanakan
tugas pemerintahan. KNIP mempunyai kuasa untuk memberikan usulan kebijakan
kepada presiden dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan.
Sementara itu, komite nasional Indonesia
Daerah (KNID) bertugas untuk membantu dan mengawasi jalannya kinerja
pemerintahan ditataran lebih rendah dari pada presiden, seperti gubernur dan
bupati.
3.
Hubungan
antara Keragaman Ideologi dan Pembentukan Lembaga Kepresidenan
Terdapatnya keragaman ideologi yang
terbagi ke dalam golongan nasionalis, agama dan sosialis-komunis pada era awal
kemerdekaan ternyata mengandung implikasi yang signifikan terhadap struktur
kepemimpinan Negara perubahan otoritas KNIP dan munculnya berbagai partai
politik di Indonesia menjadi dua katalisator utama terhadap perubahan struktur
kekuasaan pemerintahan. Naiknya Sutan Syahrir sebagai Perdana Menteri Indonesia
juga memiliki andil dalam perubahan itu.
Lembaga kepresidenan sendiri telah
dibentuk pada tanggal 2 September 1945, pada kesempatan itu, Presiden Soekarno
membentuk susuna kabinet sebagai pelaksana eksekutif dari lembaga kepresidenan
Indonesia. Hal itu merupakan manifestasi dari penguatan lembaga kepresidenan
untuk dapat melaksanakan tugas Negara dengan optimal. Susunan kabinet yang
dibentuk pada 2 September 1945, pada dasarnya, mencerminkan kompisisi yang
mewakili keragaman ideology di Indonesia. Meskipun partai-partai politik baru
bermunculan, setelah dikeluarkannya Maklumat 3 November 1945, kondisi keragaman
ideology ini telah berperan besar dalam susunan lembaga kepresidenan Negara.
Geen opmerkings nie:
Plaas 'n opmerking