Maandag 11 Maart 2013

PERKEMBANGAN KERAGAMAN IDEOLOGI DAN PARTAI POLITIK DENGAN PERUBAHAN OTORITAS KNIP DAN LEMBAGA KEPRESIDENAN PADA AWAL KEMERDEKAAN




Pada periode awal kemerdekaan, partai politik dibentuk dengan derajat kebebasan yang luas bagi setiap warga Negara untuk membentuk dan mendirikan partai politik. Sejak proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945 bangsa Indonesia masuk dalam satu babak kehidupan baru sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat penuh. Dalam perjalanan sejarahnya bangsa Indonesia mengalami berbagai perubahan asas, paham, ideology dan doktrin dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dan melalui berbagai hambatan dan ancaman yang membahayakan perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan serta mengisi kemerdekaan.

Pada dasarnya, perkembangan situasi politik dan kenegaraan Indonesia pada awal kemerdekaan sangat dipengaruhi oleh pembentukan KNPI serta dikeluarkannya Maklumat 3 November 1945 oleh wakil Presiden Moh. Hatta. Isi maklumat tersebut menekankan pentingnya kemunculan partai-partai politik di Indonesia. Partai poltik harus mencul sebelum pemilihan anggota Badan Perwakilan Rakyat yang dilangsungkan pada januari 1946.

Wujud berbagai hambatan adan disintegrasi dan instabilisasi nasional sejak periode orde lama yang berpuncak pada pemberontakan PKI 30 September 1945 sampai lahirlah supersemar sebagai titik balik lahirnya tonggak pemerintahan era Orde Baru yang merupakan koreksi total terhadap budaya dan system politik orde lama dimana masih terlihat kentalnya mekanisme, fungsi dan struktur politik yang tradisional berdasarkan ideology sosialisme komunisme.

Konfigurasi politik, menurut Dr. Moh. Mahfud MD, SH, mengandung arti sebagai susunan atau konstelasi kekuatan politik yang secara dikotomis dibagi atas dua konsep yang bertentangan secara diametral , yaitu konfigurasi politik otoriter.

Konfigurasi politik yang ada pada periode orde lama membawa bangsa Indonesia berada dalam suatu rezim perintahan yang otoriter dengan berbagai produk-produk hukum yang konservativ dan pergeseran struktur pemerintahan yang lebih sentralistik melalui ketatnya pengawasan pemerintahan pusat terhadap pemerintah daerah. Pada masa ini pula politik kepartaian sangat mendominasi konfigurasi politik yang terlihat melalui revolusi fisik serta system yang otoriter sebagai esensi feodalisme.

Sedangkan dibawah kepemimpinan rezim orde baru yang mengakhiri tahapan tradisional tersebut pembangunan politik hukum memasuki era lepas landas lewat proses Rencana Pembangunan Lima Tahun yang berkesinambungan dengan penghargaan Indonesia dapat menuju tahap kedewasaan (maturing society) dan selanjutnya berkembang menuju bengsa yang adil dan mekamur.

1.        Keragaman Ideologi Partai Politik di Indonesia
Maklumat Politik 3 November 1945, yang dikeluarkan oleh Moh. Hatta, hadir sebagai sebuah peraturan dari pemerintah Indonesia yang bertujuan mengakomodasi suara rakyat yang majemuk. Akibatnya, munculah partai-partai politik dengan berbagai ideology. Partai-partai poltik tersebut mempunyai arah dan metode pergerakan yang berbeda-beda. Diantaranya adalah partai politik berhaluan nasionalis, yaitu PNI penggabungan dari partai rakyat Indonesia, serikat rakyat Indonesia, dan gabungan republik Indonesia yang berdiri pada 29 januari 1946, dipimpin oleh Sidik Djojosukaro.

Kemunculan partai-partai berhaluan sosialis-komunis pada awalnya merupakan bentuk pertumbuhan demokrasi di Indonesia. Namun, seiring perkembangannya, partai ini menerapkan cara revolusioner yang tidak dapat diterima oleh masyarakat Indonesia.

2.        Hubungan antara KNIP dan Lembaga Pemerintahan
Dilatarbelakangi oleh berbagai situasi Negara yang genting seperti keadaan Jakarta di awal 1946, yang sangat rawan oleh teror dan intimidasi pihak asing, mengharuskan para petinggi bangsa untuk memindahkan ibu kota ke Yogyakarta pada 4 Januari 1946 untuk sementara waktu.

Pada dasarnya, posisi wewenang KNPI dikukuhkan melalui maklumat X, 16 Oktober 1945, yang memberikan kuasa legislative terhadap badan tersebut. Dengan maklumat itu, KNPI yang dibentuk pada 22 Agustus 1945, berposisi seperti layaknya Dewan Perwakilan Rakyat untuk sementara waktu sebelum dilaksanakannya pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang sebenarnya. Tugas Komisi Nasional Indonesia Pusat (KNIP) adalah membantu dan menjadi pengawas kinerja Presiden dalam melaksanakan tugas pemerintahan. KNIP mempunyai kuasa untuk memberikan usulan kebijakan kepada presiden dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan.

Sementara itu, komite nasional Indonesia Daerah (KNID) bertugas untuk membantu dan mengawasi jalannya kinerja pemerintahan ditataran lebih rendah dari pada presiden, seperti gubernur dan bupati.

3.        Hubungan antara Keragaman Ideologi dan Pembentukan Lembaga Kepresidenan
Terdapatnya keragaman ideologi yang terbagi ke dalam golongan nasionalis, agama dan sosialis-komunis pada era awal kemerdekaan ternyata mengandung implikasi yang signifikan terhadap struktur kepemimpinan Negara perubahan otoritas KNIP dan munculnya berbagai partai politik di Indonesia menjadi dua katalisator utama terhadap perubahan struktur kekuasaan pemerintahan. Naiknya Sutan Syahrir sebagai Perdana Menteri Indonesia juga memiliki andil dalam perubahan itu.

Lembaga kepresidenan sendiri telah dibentuk pada tanggal 2 September 1945, pada kesempatan itu, Presiden Soekarno membentuk susuna kabinet sebagai pelaksana eksekutif dari lembaga kepresidenan Indonesia. Hal itu merupakan manifestasi dari penguatan lembaga kepresidenan untuk dapat melaksanakan tugas Negara dengan optimal. Susunan kabinet yang dibentuk pada 2 September 1945, pada dasarnya, mencerminkan kompisisi yang mewakili keragaman ideology di Indonesia. Meskipun partai-partai politik baru bermunculan, setelah dikeluarkannya Maklumat 3 November 1945, kondisi keragaman ideology ini telah berperan besar dalam susunan lembaga kepresidenan Negara.


Geen opmerkings nie:

Plaas 'n opmerking